WALIMAT, WARUNG PEDULI UMAT WARUNG GRATIS DI KELURAHAN BOBOSAN
WALIMAT, WARUNG PEDULI UMAT WARUNG GRATIS
DI KELURAHAN BOBOSAN
Bobosan, Di tengah kebangkitan ekonomi masyarakat pasca pandemi yang mulai tumbuh, seringkali di lapangan ditemukan keadaan yang berbeda dengan kenyataan, terutama mereka para kaum duafa atau masyarakat kurang mampu belum bisa beradaptasi usaha sebagaimana orang lain yang mungkin lebih siap mental dan modal, sehingga tidak jarang ditemui sebagian orang kesulitan untuk bisa makan setiap hari secara berkecukupan.
Melihat fenomena ini, Warung Peduli Umat (Walimat) yang dikelola oleh pengurus yang sebagian besar adalah kaum Hawa, secara sosial tergugah menyediakan sajian makan secara gratis kepada umat tanpa kecuali tanpa ada pembedaan status agama, sosial maupun umur/jenis kelamin dengan tujuan dapat membantu meringankan beban hidup dengan menu makan yang sehat dan cukup gizi.
Adapun lokasi warung berada di sebelah selatan Jalan Kamandaka depan warung makan Ganyong atau sebelah barat toko material Pangestu dengan jadwal pelayanan 3 hari sekali dalam seminggu yaitu hari Selasa, Jumat dan Sabtu dibuka sekitar pukul 11.00 WIB. Walimat ini sudah berjalan sukup lama dengan anggota pengurus yang domisili tempat tinggalnya berbeda beda tempat, mulai dari Teluk, Bobosan, Karangsalam maupun dari luar kota.
Mubingah Bening, Amd selaku ketua pengurus saat ditemui menjelaskan “ sesuai nama Walimat warung peduli umat, kami bersama pengurus lain dalam rangka kegiatan sosial melayani makan gratis bagi umat yang membutuhkan dengan cara makan ditempat tanpa kecuali, disamping itu kami juga berharap ada sebagian para aghniya yang berkenan membatu bersama kami menyumbangkan sebagaian harta agar kegiatan ini terus berjalan dan semakin bermanfaat”
Pelda M. Bahrun selaku Babinsa Kelurahan Bobosan menyampaikan “ Walimat sangat membantu warga terutama bagi warga kurang mampu, para santri, pedagang maupun pengangguran, namun dalam perjalanan perkembangan ke depan lokasi warung yang terlalu sempit dan kurang strategis perlu dipikirkan kembali mencari lokasi yang lebih nyaman” demikian tuturnya
Sejalan dengan Babinsa Lurah Bobosan Sugiarto, S. Sos menegaskan “ Pada prinsipnya kami mendukung kegiatan sosial ini, akan tetapi karena lokasi warung menempat di tanah Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas demi memastikan kelangsungan dan keamanan kegiatan agar memenuhi dan mematuhi proses penempatan sesuai aturan yang ada jangan sampai hal baik berakhir jadi tidak baik” demikian tegasnya. (Asta)