63 WARGA BOBOSAN, TERIMA SERTIFIKAT PTSL
63 WARGA BOBOSAN, TERIMA SERTIFIKAT PTSL
Bobosan, PTSL adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi warga masyarakat atau fimiliar bagi masyarakat dengan tujuan sebagai pemenuhan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. PTSL dilaksanakan oleh pemerintah Desa/Kelurahan dengan membentuk Panitia Pelaksana dengan tugas yaitu
- Menghimpun berkas permohonan
- Melaksanakan musyawarah biaya penghitungan kebutuhan kegiatan
- Mengelola anggaran yang bersumber dari masyarakat
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan PTSL yang telah dilaksanakan mulai tahun 2019, di Aula Kelurahan Bobosan pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 telah dilaksanakan pembagian sertifikat sebanyak 63 lembar melalui panitia pelaksana PTSL disaksikan oleh Lurah dan perangkat lain.
“ Setiap pengajuan sertifikat melalui program PTSL dari BPN yang telah diproses menjadi sertifikat dan secara bertahap diterimakan ke Panitia, maka langsung sertifikat tersebut kami bagikan kepada warga pemilik tanah” demikian papar Saudara Daim salah satu Panitia PTSL.
Selanjutnya Sugiharto, S.Sos Lurah Bobosan mengatakan “ Harapan kami dengan penyerahan sertifikat ini mudah mudahan akan lebih menertibkan permasalahan tanah, memberikan jaminan dan perlindungan bagi pemilik tanah dan terima kasih kepada warga yang telah mensukseskan program PTSL dari BPN melalui Pemerintah Kelurahan Bobosan” (Asta)