PDU KAMANDAKA BERBENAH CIPTAKAN LINGKUNGAN SEHAT
v
PDU KAMANDAKA, BERBENAH CIPTAKAN LINGKUNGAN SEHAT
Bobosan, Sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui daur ulang alami, seperti halnya daun daun kering di hutan yang akan terurai menjadi tanah, sedangkan dalam kehidupan lingkungan pemukiman seringkali sampah menjadi masalah bahkan di kota kota besar menjadi masalah besar yang sulit dipecahkan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas sebagai bidang yang menangani pengelolaan sampah, sebagai upaya pengelolaan persampahan di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara khususnya di kelurahan Bobosan telah dibentuk lembaga Pengelolaa Daur Ulang (PDU) sampah dengan nama PDU Kamandaka yang beralamat di Jalan Kamandaka Barat Kelurahan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara Nomor telephone 081542861377 yang diketuai oleh Sdr. Supartono dan Sekretariis Sdr Cipto Santoso dengan tenaga pengangkut sebanyak 11 orang.
Dalam menjalankan operasional daur ulang sampah, materi sampah berasal dari sampah lingkungan warga Bobosan dan dari Kelurahan sekitar Bobosan yang setiap harinya bisa mencapai 4 truk/hari. Adapun sebagian dari proses daur ulang sampah akan menghasilkan bubur sampah (BURSAM) dan sampah plastik yang telah terlebih dahulu terpisahkan oleh alat Convier bagian dari mesin Gibrig yaitu mesin pemisah dan penghancur sampah.
Menurut Supartono “ Kami kewalahan menerima sampah yang masuk, apalagi jenis sampahnya sudah sampahnya sampah artinya sampah hasil sisa pemilahan dari sampah yang bernilai seperti plastik, rongsong dsb, sehingga kami hanya menghancurkan sampah yang akan menjadi Bursam yang tidak bernilai ekonomi untuk itu kami merasa selalu rugi karena untuk ongkos tenaga kerja dan gaji karyawan yang harus dikeluarkan bisa mencapai Rp 10 jutaan/bulan”
Dalam kesempatan tersebut Lurah Bobosan Sugiharto S. Sos bertutur “ Pada prinsipnya kami sangat mendukung keberadaan PDU dan kami maklum dengan segala permasalahan yang dihadapi, namun satu hal yang wajib dilakukan adalah menjaga kebersihan, kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitar termasuk semua anggota karyawan yang bekerja, untuk itu pengaturan pengelolaan sampah agar dilakukan sebaik mungkin agar PDU bisa tetap eksis tetapi kenyamanan tetap tercipta”
Malalui pembicaraan yang komprehensif, antara Ketua PDU, Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat dan para pekerja bersepakat untuk selalu bersinergi dan berkoordinasi agar aset PDU kedepan semakin maju, sehat dan bersih jauh dari polusi dan kontaminasi negatif.” (Asta)